LIPUTANBMR.COM, MANADO— UPT BP2MI Manado bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja, yang digelar di Aula Kantor Disnakertrans Sulut, Kamis 15 April 2021.
Kegiatan yang dibuka Kepala Disnakertrans Sulut Erny B. Tumundo ini, dihadiri Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kabid Penempatan Disnakertrans Provinsi Sulut, Kabid hubungan industrial Disnakertrans provinsi Sulut serta Sekretaris Disnakertrans Provinsi Sulut.

Dalam sambutannya, Erny menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi antar lembaga dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. “Koordinasi merupakan langkah strategi yang harus terus menerus dilakukan oleh lembaga terkait agar kehadiran negara dalam melindungi pekerja dapat dirasakan dengan maksimal,” kata Erny.
Sementara itu, rapat yang membahas mengenai penempatan pekerja migran Indonesia ini, Hendra Makalalag selaku Kepala UPT BP2MI Manado menyampaikan materi mengenai pelindungan pekerja migran Indonesia secara prosedural.
Termasuk membahas mengenai langkah strategis yang dilakukan UPT BP2MI Manado terkait pelindungan PMI yang telah dilakukan. “UPT BP2MI Manado telah melakukan beberapa upaya strategis untuk memberikan pelindungan kepada CPMI, PMI dan keluarganya,”
Lanjut Hendra, “Antara lain kerjasama dengan pemerintah kabupaten-kota dalam rangka penyiapan calon pekerja migran agar menghasilkan PMI terampil dan profesional, sinergitas dengan beberapa lembaga pendukung penempatan dalam rangka fasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, sosialisasi program penempatan pemerintah secara masif melalui media massa dan media sosial, pemetaan masyarakat Sulut yang berminat bekerja ke luar negeri, serta melaksanakan program pemberdayaan untuk PMI purna dan keluarganya” sambungnya.
Ditambahkannya, seluruh peserta rapat mengikuti dengan antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dalam rapat koordinasi ini. “Hasil kesimpulan rapat, bahwa sinergi antar lembaga terkait penempatan tenaga kerja baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya dalam memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia,” tandasnya.(*/Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
