Dipimpin Kepala Balai, BP2MI Sulut Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Minsel

Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag saat memaparkan prosedur peluang kerja ke luar negeri dihadapan peserta sosialisasi

LIPUTANBMR.COM, MANADO– Peluang kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia atau PMI gencar disosialisasikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) di wilayah kerjanya.

Kali ini giliran Desa Rumoong Bawah, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi tujuan sosialisasi BP2MI Sulut yang dipimpin langsung Kepala Balai Hendra Makalalag pada Kamis 15 Desember 2022.

Kegiatan yang turut dihadiri Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan tersebut, diikuti sebanyak 260 peserta yang terdiri dari perangkat dan masyarakat desa setempat.

Pada kesempatan ini, dihadapan peserta sosialisasi, Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, memaparkan tentang prosedur peluang kerja ke luar negeri, sekaligus bentuk pelindungan secara menyeluruh kepada PMI sebagai warga VVIP.

“Selama ini mungkin masyarakat hanya mendengar sekilas mengenai kerja keluar negeri sehingga informasi yang diperoleh hanya sedikit. Olehnya, lewat sosialisasi hari ini kami berikan semua informasi agar jelas” ungkap Hendra.

Menurutnya, peluang kerja ke luar negeri adalah salah satu cara yang efektif untuk membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran.

“Angka pengangguran Sulawesi Utara cukup tinggi. Kurang lebih 70 ribuan jiwa kini tidak memiliki pekerjaan. Untuk itu peluang kerja ke luar negeri seperti ke Jepang, Jerman, Polandia, Korea Selatan dan lainnya adalah peluang yang sangat baik yang harus ditangkap san dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Hendra pun sedikit membeberkan upah atau gaji yang akan diperoleh ketika bekerja sebagai pekerja migran di berbagai negara.

“Contohnya gaji sebagai Care Worker di Jepang, gajinya mulai dari 20 jutaan setiap bulan ataupun gaji sebagai pekerja Manufaktur di Korea Selatan juga sangat tinggi yaitu mulai dari 25 jutaan perbulannya. Jumlah ini sangat besar sekali untuk ukuran gaji orang Indonesia,” bebernya.

Dengan penghasilan sebesar itu lanjut Hendra, tentunya bisa mensejahterakan Pekerja Migran Indonesia atau PMI beserta keluarga.

“Di sisi lain juga telah membantu pemerintah daerah dalam upaya mengurangi pengangguran serta dapat membangun daerahnya masing-masing lewat remitansi yang dikirimkan setiap bulannya,” tandasnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

Kaleidoskop TJSL PLN Sulutenggo 2023, Wujud Kehadiran Negara Memberi Dampak Bagi Pemberdayaan Masyarakat

Liputanbmr.com, Manado – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo …