Pemilu Yang Berkualitas Wujudkan Cita Cita Bangsa Yang Luhur

ASAHAN – LiputanBMR | Secara teoritis pemilihan umum dianggap merupakan tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis. Sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia.

Sampai sekarang pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang penting. Hal ini dikarenakan pemilu melibatkan seluruh masyarakat secara langsung.

Dalam menyampaikan segala keinginannya, masyarakat berbondong bondong menyatukan kepentingannya dengan menentukan pilihan yang diangggap mampu merealisasikan hal apa yang diinginkan masyarakat tersebut.
Tentu dalam hal ini banyak kekecewaan yang terjadi, dimana harapan tersebut tidak dijalan kan sebagai mana kesepakatan awal yang sudah disepakati.
Setalah bangsa indonesia merdeka, masih banyak kegelisahan yang terjadi khususnya tentang integritas Pemangku kebijakan publik itu sendiri, yang mana kualitas kesejahteraan bangsa masih terganggu oleh kepentingan-kepentingan sekelompok orang yang jauh dari harapan impian cita-cita kemerdekaan itu sendiri.

Dilansir dari situs resmi Komisi Pemberantaasan Korupsi, Persentasi pejabat publik yang melakukan pelanggaran hukum juga tak kunjung usai, seakan terlahir dari proses yang salah dalam kepentingan yang salah.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa Pemilihan Umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilihan umum yang disingkat pemilu menjadi sangat dekat hubungannya dengan masalah politik dan pergantian pemimpin. Dalam sebuah negara demokrasi, sebagaimana amanah dari aturan tersebut pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat.

Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin, pemimpin yang berkulitas untuk mendorong pelaksaan cita cita kemerdeaan itu sendiri yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Regulasi pemilu yang baik, akan menjadi jalan bagi sistem pemilu yang berkualitas, diisi oleh Penyelenggara yang memiliki integritas tinggi, dan peran masyarakat dalam pengawasan yang pastisipatif.

Diharapakan Pemilu 2024 dapat melahirkan Pempimpin (Pejabat bublik) yang dapat mewujudkan Cita Cita Kemerdekaan Yang Luhur.

Penulis : ADE IMAM ALAJAR SARAGIH, SH, MH Ketua PPK Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. (Dedek Koto)

Check Also

Kunjungan Istimewa Anggota DPR RI Menuju Pura Puseh Werdhi Agung Selatan: Perpaduan Khidmat dan Pencerahan bagi Kemajuan Bolmong

LIPUTANBMR.COM,BOLMONG, Sebuah peristiwa bersejarah menghiasi suasana Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Sulawesi Utara (Sulut) ketika …