LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dalam prosesi pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan bantuan uang tunai kepada peserta, yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat (26/07/2019) pagi tadi.
“Sebanyak 137 JCH ini mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 2 Juta perorang sebagai bekal transportasi awal,” ucap Nayodo.
Selain itu, Pemkot juga akan membantu biaya transportasi Bus Lokal sebesar Rp 16 Juta, kata Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kotamobagu, Adin Mantali.
JCH tahun ini kata Adin, dari 137 jumlah keseluruhan ini terbagi diantaranya ada 58 Laki-Laki dan 79 Perempuan, sedangkan peserta usia termuda ada 25 tahun dan tertua usia 88 tahun, “25 tahun itu namanya Wahyu Kurniawan, kalau 88 tahun Aenan Paputungan namanya,” terang Adin. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
