LiputanBMR,Kotamobagu-Tidipikor Polres Bolaang Mongondow semakin gencar melakukan penyelidikan terhadap dugaan SPPD Fiktif yang terjadi di DPRD Kota Kotamobagu pada tahun 2013 Silam. Hingga saat ini, sejumlah pejabat telah di panggil untuk di mintai keterangan oleh pihak penyidik tidipikor.
Terinformasi, pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan proses Administrasi SPPD yang sudah keluar dan telah dicairkan pada tahun 2013. Sebelumnya, pemanggilan sudah dilakukan terhadap Mantan Sekretaris Dewan Kota Kotamobagu, Irianto Mokoginta dan eks bendahara pengeluaran Rinto Mokoginta untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Dolly Dzulhadji Sendiri yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dewan, Kepala Inspektorat yang sudah dua kali di panggil, mantan kepala inspektorat Wiwi Buchari serta beberapa pegai yang saat itu bekerja di Sekretariat Dewan dan inspektorat.
Dari keterangan salah satu penyidik, kepada wartawan mengatakan jika hasil penyelidikan sementara telah ditemukan sekitar 25 SP2D tidak bisa dipertanggungjawabkan dihadapan penyidik Tidpikor polres Bolaang Mongondow.
“Ada sekitar 25 SP2D pertanggung jawaban nihil tidak dapat di tunjukan ke penyidik Tipikor,” kata penyidik.
Dilain sisi juga terdapat dugaan peminjaman uang kas setwan sebesar 300 Juta rupiah, yang di pinjam oleh empat orang mantan anggota dewan pada periode 2009-2014. Dan pinjaman tersebut turut di buktikan dengan adanya kwitansi.
(Octav)