LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menjelaskan indikator terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dalam rangka sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan terhadap perdagangan orang dan kekerasan anak, yang digelar bersama Kementrian P3A.
Dijelaskanya, perlu diketahui penyebab TPPO terjadi, dimulai dari lingkungan sekitar.
“Karena terjadi itu sudah pasti ada sebab, kalau terjadi berarti ada ketimpangan ekonomi dan lapangan kerja, untuk pencegahan dan penanganan saya kira tidak hanya membenahi hilirnya tapi juga hulunya,” kata Tatong, senin (08/07/2019) di Aula Rudis Walikota Kotamobagu.
Tatong juga mengajak untuk menyamakan pandangan untuk melindungi kaum perempuan dan anak.
“Mari kita perkecil angka kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang,” ujarnya.
Lanjut Tatong, jika terjadi TPPO, harus ditindak dengan hukuman yang berat agar menjadi cermin bagi pelaku dan dapat meminimalisir tindak perdagangan orang dan anak.
“Kan sekarang Kotamobagu sudah ada Pospuga, organisasi TP2A, pelayanannya juga meluas se bolmong raya hingga Minahasa Selatan, tidak hanya itu, saat ini Pemkot sedang upayakan mengadakan bangunan rumah singga sebagai tempat pelayanan korban kekerasan, ini artinya kita serius mendampingi tindak kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa peran media juga sangat penting untuk meminimalisir kasus seperti demikian, meski di Kotamobagu belum ada kasus TPPO namun dengan penyebaran informasi lewat media bisa dimungkinkan tidak ada oknum-oknum yang melakukanya lagi, tandasnya. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
