Tambahan 15 Unit E-Tax Segera Dipasang

Kabag Ekbang Setda Kotamobagu, Ilmar Z. Rusman

LiputanBMR.com,Kotamobagu – 15 unit E-Tax yang baru diadakan Tahun 2018 ini segera dipasang. Rencananya, pemasangan mesin penagihan pajak melalui sisitem informasi teknologi (IT) ini dimulai pekan depan.

“Pengadaan mesin E-Tax sudah ada. Saat ini sementara upadate server di Dinas Kominfo. Selanjutnya dilakukan pemasangan di tempat usaha, baik perhotelan rumah makan dan tempat hiburan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD), Inon Makalalag melalui Kabid Penetapan, Ilmar Z Rusman, Kamis (09/08/2018).

Dia menambahkan, selain memasang alat E-Tax, secara bersamaan pihaknya akan mensosialisasikan terkait penggunaan E-Tax ini. Sehingga, para pemilik usaha bisa menjalankan E-Tax dengan baik. “Kita juga akan lakukan sosialisasi. Insyaallah, proses pemasangan bisa berjalan lancar dan pemilik usaha bisa berkontribusi menyalurkan pajak lewat E-Tax ini,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penagihan, Hamka Daun mengaku sangat terbantu dengan adanya E-Tax ini dalam mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, besaran PAD yang masuk mengalami kenaikan secara signifikan. “Alat E-Tax ini sangat membantu dalam proses penagihan. Karena, setiap transaksi yang terjadi sudah terbaca dalam server E-Tax. Sehingga, angka pasti pajaknya sudah bisa kita ketahui,” katanya.(Lim)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *