Sosialisasi Produk Hukum Tentang Ranperda Pembangunan Pariwisata, Walikota : Harus Disiapkan Secara Matang

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mulai membahas program Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2019.

Hal yang dibahas pada kegiatan yang disosialisasikan tersebut adalah produk hukum terkait rencana pembangunan pariwisata di Kotamobagu kedepan.

“Rancangan yang dibahas ini adalah inisiatif dari DPRD Kotamobagu, maka lewat kegiatan ini kedepan pemerintah bisa mudah memasuki secara kuat dalam kepariwisataan,” ujar Walikota, di Restoran Lembah Bening, tempat digelarnya kegiatan ini, Senin (19/08/2019).

Lanjut Tatong, dengan dibahasnya program pada kegiatan ini semoga pariwisata yang tadinya terkurung karena tidak ada payung hukum, kini kedepannya akan lebih baik.

“Sebab pariwisata harus disiapkan secara matang, mulai dari transportasinya, Perhotelannya, Industri hingga komoditi penopang,” ujarnya.

“Kemudian lokasi dan kegiatan yang dituju harus dibuat yang menarik agar disitu Industri dapat berkembang,” pungkasnya. (Febri)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *