Sitepu : SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu ? Saya Tidak Akan Bergeming Sedikitpun

Sejumlah anggota penyidik Tidipikor memasuki salah satu ruangan di DPPKAD KK untuk pemeriksaan Dokumen terkait SPPD Fiktif DPRD KK tahun2013

LiputanBMR,Hukrim – Pendalaman dugaan SPPD Fiktif DPRD KK Periode 2009-2014 tidak di anggap remeh satuan Kepolisian Polres Bolmong, dalam hal ini tim Tindak Pidana Korupsi.

Saat bersua dengan LiputanBMR.com Senin (02/11/2015)Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK menegaskan jika ini merupakan hal yang penting bagi satuan yang di pimpinnya itu.

“Dalam upaya menguak dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu periode 2009-2014, saya tidak akan bergeming sedikitpun, sampai ini tuntas. Karena ini merupakan hal yang penting bagi satuan saya” Tegas Sitepu

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Sendiri menurut informasi, ada 25 SPPD yang tidak di pertanggung jawabkan, selain itu ada 2,5 Miliar Rupiah Uang negara Juga di dalamnya yang ikut di duga di gelapkan ataupun tidak dapat di pertanggung jawabkan.

Untuk din ketahui, Hingga saat ini, sejumlah pejabat telah di panggil untuk di mintai keterangan oleh pihak penyidik tidipikor. Diantaranya mantan bendara DPRD Kotamobagu, Kepala Inspektorat Kotamobagu, Mantan Sekretaris Kota Kotamobagu, Asisten III Kotamobagu, Sekretaris Dewan Kotamobagu dan Kepala DPPKAD kotamobagu. Terinformasi juga ada penjadwalan untuk memanggil eks anggota dewan Periode 2009-2014.

Peliput : David

Editor : Octav

 

 

 

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *