LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, akan menyelidiki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ( SILPA ) Tahun Anggaran (TA) 2018, yang mengalami kenaikan 1,6 Miliar.
Hal itu disampaikan Walikota diruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kotamobagu, saat membahas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Selasa (20/08/2019) kemarin.
Dijelaskannya, SILPA mengalami kenaikan sebesar Rp 1.677.487.297,15 atau 8,39 persen, sedangkan target sebelumnya Rp 20.000.000.000, jika ditotal SILPA tahun anggaran 2018 menjadi sebesar Rp 21.677.487.297
“Ini berarti naik, nanti akan diselidiki apakah akibat ketidakmampuan pelaksanaan kegiatan atau efisiensi. Dari pemerintah sendiri melakukan efisiensi, SILPA ini jadi buruk apabila program tidak dilaksanakan, kalau efisiensi berarti positif,” jelas Walikota.
Lanjut Walikota, dana SILPA akan disempurnakan kembali dari seluruh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ada.
“Kalau sudah disempurnahkan baru akan ditambahkan dana SILPA kemudian melakukan pengurangannya, nanti akan dilihat apakah positif atau negatif,” jelas Walikota. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
