Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar Sosialisasi Tentang Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Pemerintah Daerah, di Aula Rudis Walikota. Selasa (19/02/2019).

Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menyampaikan dalam
Rangka untuk pengendalian gratifikasi Pemkot Kotamobagu telah menerbitkan Peraturan Walikota dan Surat Keputusan Walikota.

“Yakni telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2018 tentang pedoman pengendalian gratifikasi, serta keputusan walikota Nomor 121 C Tahun 2018 tentang pembentukan unit pengendalian gratifikasi dilingkungan Pemkot Kotamobagu,” ujarnya.

Dirinya menghimbau, kepada Aparatir Sipil Negara (ASN) lingkup kotamobagu untuk bekerja dengan penuh hati-hati mengenai Gratifikasi.

“Institusi penegak hukum ini sangat serius mengenai penegakan hukum diwilayah indonesia, tentunya saya pribadi juga sangat berhati-hati dalam bekerja,” pungkasnya.

(Win)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *