LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Mulai pekan ini jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kota Kotamobagu akan menggelar Operasi Patuh Samrat 2020.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, S.I.K., saat dihubungi media ini, Senin (20/7/2020).
“Untuk Operasi Patuh Samrat 2020, akan dimulai tanggal
23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang,” ungkap Novita.
Dikatakannya, ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas pihaknya dalam operasi nanti.
“Diantaranya, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kelebihan muatan serta over dimensi,” ungkap Perwira berpangkat 3 Balok ini.
Untuk itu lanjutnya, diharapkan bagi masyarakat khususnya para pengendara agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta tidak kalah penting tetap mengutamakan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
“Tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan,” harapnya.(HM)