Operasi Patuh Samrat 2020, Kasat Lantas Kotamobagu: Selain Teguran, Puluhan Pelangaran Dikenai Sanksi Tilang

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra M. Restika, SIK.

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pelaksanaan operasi Patuh Samrat 2020 di wilayah hukum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Kotamobagu masih berlangsung.

Menurut Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Novita Citra M. Restika, SIK, hingga hari ke-lima pelaksanaan operasi, pihaknya telah menindak sejumlah pelangaran lalulintas.

“Sejauh ini ada sekitar seratus lebih pelanggaran yang ditindak. Tujuh puluh enam pelanggaran diantaranya kami tilang karena masuk dalam prioritas operasi, sisanya baru sebatas teguran saja,” ungkap Kasat yang turut didampingi KBO Satlantas Polres Kotamobagu, IPTU Donald Ngalimin, saat ditemui Senin (27/7/2020).

Menurutnya, operasi Patuh Samrat 2020 sendiri, akan digelar hingga 5 Agustus 2020 mendatang dengan target 8 prioritas pelanggaran, diantaranya penggunaan helm, bonceng tiga, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kelebihan muatan serta over dimensi.

“Sehingga dihimbau bagi para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraannya serta tertib dalam berlalulintas, karena dengan menaati aturan yang berlaku, sudah menjadi bagian pelopor dalam menekan angka kecelakaan lalulintas,” imbaunya.

Selain itu, Perwira pertama tingkat tiga ini, juga menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Patuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah, penerapan physical dan sosial distancing serta selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas,” tandasnya.(HM)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *