Sekayu, Humas DPRD – Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar audiensi terkait lanjutan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Teluk Kijing menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (26/05/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, dan Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Ir. C Kawairus Effendy, M.Si.
Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD, audiensi juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretaris Kecamatan Lais, Kepala Desa Rantau Keroya, serta M.O Sumardi dan beberapa perwakilan masyarakat Kecamatan Lais.
Dalam audiensi tersebut, pembangunan jembatan penghubung antarwilayah menjadi pembahasan utama mengingat pentingnya akses transportasi dan konektivitas antara Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil perekonomian, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar rencana pembangunan jembatan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat kedua daerah.(Doni/ADV)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
