LiputanBMR, Kotamobagu – Untuk tertibnya data kependudukan dan menghindari terjadinya kesalahan data penduduk tingkat sekolah, Disdukcapil mengharapkan agar para kepala sekolah baik tingkat Sekolah TK/Paud dan SD agar segera mendata kembali siswa-siswi yang belum mempunyai akta kelahiran.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Virgina Olii pada wartabolmong.com saat ditemui dalam acara sosialisasi Bidang Pencatatan Sipil di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (19/09) kemarin.
“kepada para kepala sekolah agar segera mendata kembali anak didik yang belum mempunyai Akta Kelahiran,” ujarnya
“ Biasanya pihak sekolah memberikan Ijasah terlebih dahulu, ketimbang Akta Kelahiran, sehingga Disdukcapil tinggal mengikuti nama yang ada di ijasah. Seharunya akta kelahiran terlebih dahulu yang harus ada, kemudian diberikan ijasah sesuai dengan akte kelahiran,” terangnya.
Target pemerintah pusat sekarang ini, cakupan untuk akta kelahiran harus mencapai 77,5 % untuk tahun 2016, sedangkan akta kelahiran yang ada dikotamobagu sekarang baru mencapai 64% ditahun 2016. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan koordinasi dan kerjasama anatara para kepala sekolah tingkat TK, Paud dan SD dan juga dinas terkait yang ada dikotamobagu.
“ Saya berharap agar supaya semua masyarakat kotamobagu ,terlebih untuk seluruh anak sekolah yang ada dikotamobagu agar semua sudah memiliki akta kelahiran, apa lagi untuk pengurusannya sekarang ini diberikan secara gratis oleh pemerintah.” tutupnya.
Peliput: R_Th
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
