LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, meminta masyarakat menyikapi dengan bijaksana terkait isu-isu yang berkembang di Media Sosial (Medsos).
Sebab, jangan sampai termakan berita hoax atau informasi palsu, termasuk menyudutkan soal ras, golongan, suku dan agama yang berujung tindakan melanggar hukum.
“Memang benar negara melindungi kebebasan berpendapat, akan tetapi di dalam UU ITE ada aturan yang bisa menjerat bagi orang mengujar kebencian dan penyebar informasi tidak benar,” ujar Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu, Hendra Makalalag, Kamis (29/08/2019).
Karena itu lanjutnya, Badan Kesbangpol Kotamobagu meminta seluruh komponen masyarakat agar saling menghormati dan menghargai macam-macam bentuk persoalan bangsa dan sosial kemasyarakatan.
“Kuncinya harus arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang saya sebutkan tadi, agar tidak terjebak informasi tidak benar. Kemudian demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang dibingkai NKRI, maka sikap tenggang rasa dalam menghadapi perbedaan antar suku dan agama itu sangat penting dilakukan sebab kita sama-sama anak bangsa indonesia, sehingga diharapkan jangan salahgunakan Medsos yang berujung tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Dengan demikian kata Hendra, persatuan dan kekeluargaan tidak terkoyak-koyak disebabkan ego sentris dan kelompok, tuturnya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
