LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, sudah menyiapkan draf paket Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020 yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu dan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
“Drafnya diusulkan lewat APBD, ada 30 unit rumah di dalam draf itu. Dan jumlah RTLH yang masuk usulan adalah warga kurang mampu,” kata Kadis Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Rabu (28/08/2019).
Sarida menyebutkan kalau pihaknya juga telah mengusulkan sebanyak lima puluh (50) unit RTLH dari APBD Provinsi Sulut.
“Usulan itu juga untuk pengadaan di tahun 2020 mendatang, mudah-mudahan disetujui,” pungkasnya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
