LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani M.Si, Senin (20/11) kemarin, turun langsung ke lapangan guna meninjau titik rawan bencana di sejumlah desa dan kelurahan.
Dari hasil peninjauan, ditemui sejumlah titik rawan bencana banjir maupun tanah longsor yang berada di sejumlah kelurahan dan desa. Salah satunya ruas jalan Kelurahan Mongkonai Barat yang sangat berpotensi tanah longsor.
Terkait hal ini, Pj Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani M.Si, langsung berkoordinasi dengan Balai Jalan Sulawesi Utara untuk dilakukan langkah antisipasi.
Menurut Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu Asrianty ST MM, titik rawan bencana yang ditinjau merupakan hasil pemetaan yang dilakukan BPBD Kotamobagu.
“Rata-rata titik rawan bencana termasuk di Kelurahan Mongkonai Barat yang ditinjau pak wali kemarin itu masuk ke ranahnya Dinas PUPR. Fungsi BPBD dalam hal ini hanya menindaklanjuti laporan masyarakat, setelah turun lokasi BPBD melakukan koordinasi kemudian mengeluarkan kaji cepat untuk dasar penaganan yang akan dilakukan OPD teknis,” ujar Asrianty, saat dihubungi awak media, Selasa 21 November 2023.
Lanjut Asrianty, demikian halnya tebing yang berada di ruas jalan penghubung antara Kelurahan Gogagoman Desa Passi Kabupaten Bolaang Mongondow juga masuk dalam pemetaan lokasi rawan bencana tanah longsor.
“Untuk tebing di sisi ruas jalan penghubung Kelurahan Gogagoman menuju Passi itu juga masuk rawan bencana setalah kami melakukan kaji cepat dan laporannya sudah disampaikan ke pak sekda, sehingga menginstruksikan OPD teknis yang melakukan penanganan yakni DLH dan Dinas PUPR,” terangnya.
Masih menurutnya, pemetaan atau kaji cepat titik-titik rawan bencana yang dilakukan merupakan upaya pemerintah daerah melalui BPBD dalam mencegah terjadinya bencana.
“Penaganan ini dilakukan segera sebagai bentuk pencegahan bencana. Peran serta masyarakat sangat membantu untuk pencegahan bencana. Olehnya BPBD berterima kasih sekali atas adanya laporan masyarakat tentang lokasi rawan bencana di wilayahnya,” ungkapnya.
“Untuk titik rawan bencana di desa dan kelurahan, kami juga sudah memiliki dokumen yakni Rencana Penanggulangan Bencana atau RPB,” sambungnya lagi.
Penulis: Hendrawan Madjahia