LiputanBMR.com, Kotamobagu – Setelah sebelumnya melakukan hearing kepada Adira Finance, Komisi II DPRD Kotamobagu melanjutkan proses dengar pendapat kepada perusahaan-perusahaan finance lainnya yang ada di Kotamobagu.
Berdasarkan jadwal, Selasa (14/2/2019) diagendakan hearing kepada BFI Finance.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Meydi Makalalag, dasar pemanggilan adalah banyaknya laporan masuk dari masyarakat.
“Mulai dari sistem penarikan yang tidak sesuai prosedur yang seenaknya, padahal untuk melakukan penarikan harus ada surat keputusan pengadilan,” kata Meydi.
“Juga penarikan hanya bisa dilakukan oleh karyawan, bukan oleh debt-collector,” lanjut Meydi.
Namun, ditunggu selama 3 jam (hingga pukul 15.30 WITA) pihak BFI tidak muncul.
“Padahal Komisi II dan pihak Pemkot, diantaranya Asisten II, Bagian Hukum, dan yang lainnya hadir,” kata Meydi.
Menanggapi mangkirnya BFI, Komisi II akan melakukan pemanggilan kedua.
“Kali ini adalah panggilan pertama. Selanjutnya akan dilayangkan surat pemanggilan kedua,” kata Meydi.
“Kami masih mengharapkan perhatian dan itikad baik BFI. Namun apabila terus-menerus mangkir, kami akan pertimbangkan memberikan langkah tegas,” kunci Meydi.
(Mendhy)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
