Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu resmi menetapkan lima calon Ketua Dewan Tanfidz melalui mekanisme penjaringan dan usulan peserta Musyawarah Cabang (MUSCAB).
Penetapan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Muscab yang digelar pada Sabtu, 18 April 2026 di Hotel Sutanraja Kotamobagu. Proses ini juga merupakan bagian dari pemetaan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Adapun lima nama yang dinyatakan sebagai calon Ketua DPC PKB Kota Kotamobagu yakni:
1. Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si
2. Dani Iqbal Mokoginta
3. Refly Setiawan Mamonto
4. dr. Weny Gaib, Sp.M
5. Hindun Tanib
Kelima kandidat tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang direncanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Kantor DPW PKB Sulawesi Utara.
Tahapan UKK menjadi penentu dalam proses seleksi akhir untuk menetapkan Ketua DPC PKB Kota Kotamobagu periode mendatang. Proses ini bertujuan memastikan kepemimpinan partai di daerah diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen terhadap perjuangan partai.
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, sebelumnya menegaskan bahwa proses kaderisasi dan seleksi kepemimpinan di tubuh PKB harus berjalan secara objektif dan berbasis pada kualitas.
Dengan ditetapkannya lima bakal calon ini, dinamika politik internal PKB di Kota Kotamobagu dipastikan semakin menarik, sekaligus menjadi momentum konsolidasi menuju penguatan struktur partai ke depan.
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
