Sekayu, Humas DPRD – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Griya Bumi Serasan Sekate tersebut dibuka oleh Bupati Muba, H. M. Toha, SH, didampingi Wakil Bupati Abdurrahman Husen serta jajaran Forkopimda. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya, SH., M.Si., serta perwakilan perangkat daerah lainnya.
Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. (Doni/Adv)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

