ASN Tak Disiplin TPP Dipotong

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU –Menindaklanjuti hasil temuan Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Kelurahan dan Kecamatan, Badan Pendidikan, Pelatihan dan Kepegawaian (BKPP) Kotamobagu mulai menerapkan sanksi terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak disiplin.

“Sekarang sementara ditindaklanjuti hasil temua itu. Setelah itu akan diberi sanksi yaitu pemotongan TPP,” tegas Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Selasa (03/09/2019).

Masih kata dia menyebutkan, itu pun sanksi yang akan diterapkan ada tingkatannya, yaitu sesuai kadar ketidakdisiplinan ASN itu sendiri.

Lebih lanjut, bahwa proses pemeriksaan nama-nama ASN yang tidak disiplin masih dilakukan oleh pihaknya.

“Ada beberapa nama ASN saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” celetuknya.

Kata Sahaya lagi, karenanya, diharapkan ASN dan THL yang melayani masyarakat di lingkungan Pemrintah Kotamobagu agar tetap disiplin menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Disiplin itu antara lain saat jam kerja harus berada di kantor dan jangan hanya datang sekadar mengisi absen sementara pemilik nama tidak berada di tempat. Kemudian jangan pulang lebih awal sesuai jadwal jam kerja yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

(Febri)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *