LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Hilangnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sejak tahun 2007, saat ini masih ditelusuri.
Hal itu, diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sande Dodo MT, menurutnya aset tersebut antara lain Laptop, Kendaraan roda dua dan sejumlah barang lainnya.
“Saat ini kita masih melakukan penelusuran terhadap benda-benda itu, soalnya aset yang hilang itu berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Sande, selasa (16/07/2019).
Untuk nilai aset yang hilang kata Sande, sebesar Rp 613 Juta. Penyebab hilangnya aset tersebut belum diketahui secara pasti, namun yang jelas karena kelalaian dan kemungkinan dicuri.
“Penelusuran pun dilakukan ada jangka waktunya yang ditetapkan oleh BPK, kalau belum ditemukan hingga waktu ditentukan maka sidang MPTGR akan dilakukan,” terangnya.
Hal itu terjadi karena tidak adanya surat serah terima barang. Nah, kedepannya surat tersebut akan dibuat agar bagian aset memiliki pegangan, ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali, imbunnya. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
