LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kotamobagu, melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, membahas teknis dan antisipasi penyalahgunaan kartu jaminan kesehatan.
Dalam pembahasan tersebut Nayodo mengatakan, dari pihak BPJS sendiri menyodorkan beberapa masukan ke pemerintah Kota, yakni menyangkut peraturan daerah pada kegiatan jaminan sosial kesehatan.
“Barusan pihak BPJS memberikan protek menyangkut mengantisipasi penggunaan kartu jaminan kesehatan oleh orang-orang yang tidak berhak. Nah, solusi soal itu nantinya ada alat yang akan ditempatkan di rumah sakit, yakni Fingerprint atau mesin absensi jari tangan sehingga pelayanannya tepat,” ujarnya, selasa (18/06/2019).
Lanjutya, solusi tersebut merupakan bagian langkah maju oleh pemerintah di semua pelayanan kesehatan, ujarnya.
Masih kata Nayodo, selain itu persoalan yang di bahas yaitu beberapa kegiatan rumah sakit menyangkut penggunaan mobil Ambulance yang harus direvisi, ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor BPJS Kotamobagu, Suci Wulandari, menambahkan, untuk pengadaan alat Pringerprint itu sendiri nantinya pihak rumah sakit yang menyediakannya, “alat ini supaya bisa mencegah kecurangan, karena biasanya ada peserta yang sudah meninggal namun kartunya masih digunakan oleh orang yang tidak berhak,” jelasnya.
Tidak hanya itu kata Suci, dengan alat tersebut bisa mengantisipasi tindakan kecurangan lain. Meski begitu, ia menyebutkan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, antara lain jumlah fasilitas kesehatan, jumlah kepesertaan pengguna kartu BPJS, jenis penyakit di seluruh rumah sakit di Kotamobagu, ujarnya. (FL)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
