Petugas Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Seludupan Senjata Jenis Air Soft Gun Secara Ilegal Ke Papua

senjata-airsoft-guns-1
senjata-airsoft-guns-1

LiputanBMR, Nasional – Petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur menangkap seorang pemuda yang berusaha menyelundupkan delapan senjata api saat akan masuk ke Kapal Motor (KM) Sinabung jurusan Sorong, Papua Barat.

Salah satu Petugas Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Sugianto, Sabtu mengatakan awalnya dia mengamati gerak-gerik seorang pemuda yang diketahui bernama Zaifudin Zuhri saat masuk ke terminal penumpang.

Namun saat mendekati pemeriksaan sinar X, pemuda yang hanya beridentitas kartu mahasiswa (KTM) bertuliskan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan dan beralamat di Jalan Raya Kedung Asem 47 – 49 Surabaya itu tidak mau melewatinya.

“Dia melewati antrean penumpang sambil menenteng kotak kardus lewat samping alat pendeteksi X-Ray, atau tidak melewati pemeriksaan normal,” ucap Sugianto di Surabaya.

Seketika itu beberapa petugas kemudian meneriaki dan menangkap pemuda tersebut, dan memaksa agar barang bawannya masuk melewati sinar X.

“Saat melewati sinar X, kotak kardus itu mendeteksi isi di dalamnya berupa peralatan berbahaya menyerupai senjata api, dan kami membongkarnya ternyata isinya delapan pucuk senjata jenis air soft gun lengkap beserta amunisinya,” tuturnya.

Akibat kasus itu, Zuhri diamankan di kantor polisi pelabuhan beserta barang bukti kardus yang juga berisi senjata api dan dua buah topi bersimbol instansi penegak hukum.

“Ketika kami mintai keterangan, Zuhri tak bisa berkata-kata, dan dia mengaku bukan calon penumpang sebab tidak punya tiket KM Sinabung, dan hanya punya tiket barang kotak kardus yang dibawanya itu saja,” ucap Sugiarto.

Sementara di Pos Pemeriksaan Terminal Gapura Surya Nusantara, Zuhri mengaku hanya disuruh mengantarkan barang itu untuk dititipkan ke ABK KM Sinabung.

“Nantinya akan ada orang yang mengambilnya setibanya di Sorong, Papua Barat. Dan kini kami masih kembangkan siapa ABK yang dituju Zuhri di KM Sinabung,” katanya.

Sumber: Media Nasional

Check Also

Warga Desa Suka Ramai Ancam Bunuh Tetangga Dengan Parang, Masuk Penjara Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTANBMR – HRGG (39) Pria berambut gondrong warga dusun VI Desa Suka Ramai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *