LiputanBMR.com, Kotamobagu – Kurangnya Pemahaman dan sadar hukum oleh masyarakat khusunya di kotamobagu, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kita bersama, untuk meningkatkan dan membantu masyarakat dalam permasalahan hukum, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) tadi (10/4/2017), Menggelar Kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di desa Pontodon kecamatan Kotamobagu Utara.
Setelah Sebelumnya, kegiatan yang sama pernah digelar di kecamatan Kotamobagu Selatan di desa Tabang kemarin.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum kepada masyarakat ini, memang sangat tepat dilaksanakan, dikarenakan, tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum memang masih kurang.
Hal ini, seperti yang disampaikan Ketua Panitia kegiatan Hambri Mokoagow S.Pd MH, “tujuan kami melaksanakan kegian ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum kepada masyarakat, tentunya ini bukan hanya kegiatan sosialisasi semata, tetapi memang menjadi tanggung jawab kita bersama, terlebih yang sudah mengerti dan mempunya kemampuan di bidang ilmu hukum”, ucap hambri.
Di tempat yang sama, Ketua LBHNU Nasrun Koto SH MH, menegaskan “bahwa kegiatan ini murni untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, selain itu, LBHNU siap mengawal dan mendampingi ketika ada keluhan masyarakat yang membutuhkan kami”.
Pada kegiatan tersebut, di hadiri juga unsur Pemerintah Kecamatan yang di hadiri langsung oleh Camat Kotamobagu Utara Anhar Pasambuna ST, Kapolres Bolmong yang diwikili oleh Kabag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tamu.
Kegiatan yang digelar sehari ini, dihadiri puluhan masyarakat Kotamobagu Utara.
(WIN)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
