LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) juga dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu bagi para tahanan yang saat ini berada di sel tahanan Polres setempat.
Dilansir dari indo-news.id, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Muh. Fadli SIK, mengatakan, pihaknya melibatkan Polsek Kotamobagu dan Polsek Passi untuk menampung sementara para tahanan guna mengantisipasi over kapasitas jumlah tahanan. Tak hanya itu, jadwal besuk bagi para tahanan pun ikut ditiadakan, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19 ke dalam lingkungan sel tahanan Polres Kotamobagu.
“Kita sudah mengecek sel tahanan terdekat di Polsek jajaran yang nantinya akan digunakan untuk menampung sementara para tahanan Polres selama masa pandemi. Ini merupakan bentuk tindak lanjut antisipasi over kapasitas,” ujar Muh. Fadli SIK, Sabtu (6/6/2020).
Sementara itu, Piket jaga sel tahanan Polres Kotamobagu Bripka Jaya P Sugeha menambahkan, pengecekan kesehatan tahanan juga selalu dilakukan di Puskesmas Motoboi Kecil. “Dari pengecekan itu, semua normal dan sehat,” terang Sugeha.
Lanjutnya, hingga saat ini para tahanan belum diperbolehkan untuk dibesuk oleh kerabat ataupun keluarga, demi alasan kesehatan dan keamanan selama pandemi.
“Kerabat masih diperbolehkan mengantar makanan, namun dititipkan kepada petugas piket pada saat jam dinas untuk selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan. Tentunya harus dicek secara ketat terlebih dahulu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Polres Kotamobagu saat ini memiliki 34 tahanan, titipan Kejaksaan berjumlah 18 orang. (*/HM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
