LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut melakukan pertemuan forum dengar pendapat (hearing) membahas tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, bersama sekertariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Asripan Nani serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bolmut.
Hearing yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Karel Bangkoh SH di Kantor DPRD Bolmut (21/3-2016), berlangsung alot, pasalnya, ada beberapa anggaran yang sudah di putuskan secara bersam oleh Dekab dan Pemda Bolmut dalam sidang hering dan telah mendapat persetujuan pemerintah propinsi Sulawesi utara (SULUT) pada Tahun 2015 silam, terjadi pergeseran,
Hal ini, direspon keras oleh ketua DPRD dan anggota, sehingga suasana sidang memanas.
Karena menurut satuan lembaga DPRD Bolmut yang di suarakan oleh ketua Dewan Kabupaten Bolmut Karel Bangko mengatakan “ini sangat melecehkan terhadap lembaga DPRD Bolmut dan menganggap enteng terhadap keputusan bersama antara dua lembaga negara ini, serta ketidak adilan dalam menetapkan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di lima Kecamatan yang ada di Bolmut ungkap Bangko.
Namun, Sekertaris Daerah Bolmut Asripan Nani membantah hal ini menurutnya “tidak ada pergeseran Anggaran yang ada adalah usulan yang di sampaikan oleh DPRD Bolmut, tetapi kita belum menuju ke situ karna ada tahapan yang harus di lewati yaitu mengenai anggaran yang belum tersedia, sehingga tidak semua usulan di 2016 bisa terakomodir, dikarenakan keterbatasan anggaran APBD yang ada, Banta Asripan.
Di penghujung acara Karel Bangko lebih mempertegas kepada pemerintah Bolmut agar tidak bersifat ego wilayah terhadap lima Kecamatan yang ada di Bolmut, “sebagai pemerintah harus adil, jujur terhadap Masyarakat Bolmut umumnya apalagi dalam hal penetapan Alokasi Angaran Pendapatan Belanja Daerah di tahun ini, demi terwujudnya masyarakat Bolmut yang makmur dan sejahtera, harap Bangko.
Diakhir acara tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum mengantongi sebua keputusan yang di berikan oleh Dewan Kabupaten Bolmut, hinga rapat pertemuan di tunda. (IRSAN)