LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kunjungan kerja di kantor BPJS Tondano.” Kunjungan tersebut di hadiri seluruh Anggota Komisi 1 DPRD Bolmut yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut.
Sementara Anggota Komisi 1 Dprd Bolmut Drs, Muliadi Pamili SH saat di konfirmasi oleh awak media ini, (20/4) mengatakan, bahwa menyikapi persoalan-persoalan kesehatan yang ada di Bolmut, seharusnya Pemerintah pro aktif dalam melakukan kerja sama dengan BPJS.
Karena dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), secara tegas menyatakan bahwa BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS adalah badan hukum publik. “BPJS pada dasarnya untuk memenuhi hak setiap orang atas jaminan sosial dengan menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat tutur Muliadi.
Maka Penyelenggaraan jamianan sosial yang ada, kuat dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar Negara, yaitu pendidikan bagi semua dan lapangan pekerjaan yang terbuka luas serta pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan.
Muliadi menambhakan, BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan dengan tujuan agar peserta BPJS memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan di Bolmut. “ BPJS juga berfungsi sebagai program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian, kami berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan kerja sama dengan pihak BPJS pusat agar Bolmut dapat di buka BPJS, maka secara otomatis Bolmut sudah akan memiliki BPJS dengan fasilitas yang memadai,”tutup Muliadi. (IRM)