TGR APBD 2015 Rp1,7 Miliar Terindikasi Kurang Jelas (KJ)

LiputanBMR.com, Bolmut – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Rp1,7 Miliar, terkait dengan pekerjaan jalan lingkar Kabupaten, yang dikerjakan oleh dua perusahaan besar PT. Dinasti dan PT. Marga lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 silam belum terselesaikan.

Hal ini, di akui Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU), Islan Tabo, bahwa kedua perusahaan yang TGR atas tidak sesuainya spesifikas dan kontrak kerja atas pekerjaan jalan lingkar kabupaten yang menghubungkan antara dua Desa, yakni Desa Keakar dan Desa Bigo Kecamatan Kaidipang.

“Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Keuangan (LHP) bupati tahun 2015, PT. Marga senilai Rp 1,1 miliar dan PT. Dinasti senilai Rp 600 juta, “ ungkap Tabo yang juga mantan kabag SDA setda Bolmut itu.

Sementara, Kepala Inspektorat Derah Bolmut, Sulha Mokodompis, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, membenarkan TGR dua perusahaan tersebut senilai Rp1,7 Miliar, “Yah, memang PT. Marga dan PT. Dinasti dikenakan tuntuntan TGR senilai Rp 1,7 miliar, namun sejauh ini sudah ada niat baik untuk melakukan pengembalian ke kas daerah senilai Rp 100 juta,” tukasnya.

Ditambahkannya,  TGR atas LHP BPK tahun 2015 silam sudah dalam tahap proses pengembalian ke kas daerah dengan waktu paling lambat hingga desember 2016 mendatang, “Berdasarkan data yang masuk ke kas daerah senilai Rp 300 juta TGR yang telah dikembalikan oleh SKPD dan pihak ketiga, “ Tutupnya. (IRM)

Check Also

Dua Pelaku Curi Rel KA Ditangkap Polsuska dan Diserahkan ke Polisi

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM- Dua orang pelaku pencurian rel Kereta Api (KA) berhasil ditangkap Polsuska dan langsung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *