Rudini Warning Rumah Kost dan Penginapan Tanpa IMB

Rudini Masuara

LiputanBMR,Boroko –Seiring semakin menjamurnya tempat kost dan penginapan yang ada di ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, tepatnya di Desa Boroko, yang terus bertambah mengikuti perkembangan penduduk di daerah tersebut, Kepala Bidang tata Kota Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rudini Masuara ST, dengan tegas kembali mengingatkan kepada pemilik usaha kost dan penginapan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Saat menghubungi media ini, Rudini mengatakan, ada beberapa tempat kost dan penginapan yang ada di Desa Boroko, yang sampai saat ini sudah di peringati oleh pihaknya, namun dengan sengaja tidak mengindahkan apa yang telah di peringatkan kepada pemilik usaha. Salah satunya mengenai pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terang Rudini

Rudini juga menambahkan jika dalam waktu dekat, pihak tata kota akan kembali memberi peringatan, terkait regulasi pengurusan wajib IMB bagi semua pelaku usaha, baik tempat Kost maupun penginapan yang ada di Bolaang Mongondow Utara. Bahkan Rudini tidak segan mengeluarkan surat penutupan sementara jika peringatan darinya tidak di gubris oleh pelaku usaha. Tegas Rudini

Sebelumnya Rudini Juga sudah memperingati para pemilik tower yang tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). Dan menurutnya hal itu telah di koordinasikan dengan seluruh stake holder yang yang ada. Jika dalam teguran yang kami layangkan tidak di indahkan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan. Jelas Rudini (Oct)

Check Also

Senam dan Laga Sepakbola Persahabatan, Wakil Bupati Asahan Hadir Dilokasi

ASAHAN, LiputanBMR.com – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar hadir di lokasi mengikuti kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *