LiputanBMR.com, Bolmut – Gedung Diklat yang berada di Desa Inomuga Kecamatan Kaidipang kembali menjadi tanda tanya masyarakat Bolmut dan mendapat sorotan.
Hal ini, disampaikan oleh Salah Satu Warga Bolmut Fajri Bubohung kepada skh ar Senin, (18/7) mengatakan, bahwa agar Gedung Diklat yang berada di Desa Inomuga tersebut dapat segera difungsikan sebagaimana peruntukannya dan tidak menjadi bahan skripsi bagi Masyarakat Bolmut, ”Sebab Gedung Diklat yang dibangun menghabiskan anggaran yang tidak sedikit kondisinya belum tuntas sampai saat ini,“ dibangunnya gedung Diklat di Bolmut untuk pelaksanaan Diklat pegawai dan juga dapat dijadikan sebagai tempat pelaksanaan tes CPNS atau untuk kegiatan lainyayang ada di Bolmut. “Gedung Balai Diklat milik Pemerintah Bolmut yang dinilai mubazir yang sudah lama dibangun namun hingga kini belum juga bisa fungsikan,” kata fajri.
Seemntara Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat di mintakan tangapannya mengatakan, kami pihak DPRD tetap mengikuti atuaran yang berlaku, sebab Gedung Diklat tersebut sedang terkena persoalan hukum. “ namun kami berharap pemkab kedepannya dapat selektif lagi, sebab kegunaan Gedung Diklat harus di pergunakan kegiatan-kegiatan Diklat dan kegiatan lainnya. “ sebab Gedung Diklat tersebut dinilai mubajir, karena sampai saat ini belum bisa di fungsikan,” Tutur Ramses.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bolmut Maskun Antogia saat di konfirmasi tidak mau memberikan tangapan sama sekali. (IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
