LiputanBMR.com, Bolmut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta agar dapat menertibkan pemanfaatan galian C yang ada di daerah ini.
Pasalnya, pengambilan maretial galian C jangan sampai akan berdampak pada kelestarian lingkungan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I Dekab Bolmut, Abdul Eba Nani saat bertemu dengan Wartawan Liputanbmr.com, Selasa (12/4) 2o16
“Pemanfaatan galian C seperti penambangan pasir dan batu kerikil dengan menggunakan mesin penyedot di beberapa sungai di Bolmut bisa mengancam terjadinya abrasi di sungai. Sehingga pemerintah daerah melalui instansi teknis diharapkan dapat mengkaji dan meninjau kembali keberadaan penambangan galian C ini,”ujarnya.
Dia pun menjelaskan, saat ini ada sejumlah mesin penyedot pasir dan batu masih beroperasi di beberapa bantaran sungai seperti di sungai Bolang Itang, dan Bintauna. Bahkan di wilayah Bolang Itang Timur, ada perusahaan terus melakukan pengolahan galian C yang berskala besar.
“Sebenarnya, jika ditinjau dari aspek pendapatan daerah masih terlalu kecil dibanding dengan dampak yang ditimbulkan akibat penambangan galian C tersebut. Untuk bisa menjamin kelestarian lingkungan, Pemerintah harus lebih memperketat penerbitan ijin penambangan galian C, karena jika kita lengah, masyarakat setempat akan menerima bencana yang diakibatkan dari penurunan mutu dan fungsi lingkungan,”jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bolmut, Sudirman Nani menjelaskan kalau pihaknya terus menginventarisir para pelaku usaha yang bergerak dibidang galian C ini.
“Tak hanya pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam melakukan pengawasan, karena yang akan bersentuhan langsung dengan imbas dari pengambilan galian C ini adalah masyarakat itu sendiri,” singkatnya.
Dia pun mengungkapkan, untuk saat ini pengurusan ijin galian C sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam merkomendasikan pemberian ijin bagi pelaku usaha galian C tersebut, sehingga apabia sudah terbit rekomendasi dari Dinas ESDM barulah Pemkab Bolmut akan memberikan ijin galian C tersebut. (Irsan Manggopa)