LiputanBMR.com,Bolmut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah melantik 18 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 321 anggota Panitia Pemungutan suara (PPS), (9/3-2018) yang bertempar di kantor KPU-D Bolmut.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji para anggota PPK dan PPS dipimpin langsung Ketua KPUD Bolmut, Faisal Husin, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bolmut, tentang pembentukan, pengangkatan PPK dan PPS se Kabupaten Bolmut.
Ke 18 personil PPK dan 321 personil PPS, yang dilantik ini berasal dari 6 Kecamatan dan 107 Desa di Bolmut dengan komposisi 3 personil PPK per Kecamatan dan 3 personil PPS per Desa, yang akan bekerja selama penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019.
Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin, dalam sambutannya, menyampaikan PPK dan PPS harus bekerja dengan baik berdasarkan aturan kepemiluan.
“Saya meminta kepada PPK dan PPS yang baru dilantik, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara di tingkat Desa agar profesional, independen, jujur, adil dan tetap memperhatikan kode etik penyelenggara Pemilu,” pinta Faisal.
Usai pelantikan, Lukman Daimasiki juga mengatakan, salah satu komisioner KPU Bolmut, memberikan arahan kepada PPK dan PPS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, dirinya mewanti-wanti untuk bekerja maksimal, taat asas, tidak memihak pada salah satu Kontestan Pemilu serta tetap terjaga Netralitas dan integritas selaku penyelenggara.
“Kedepannya untuk pemantapan dalam pelaksanaan tugas, sejumlah PPK dan PPS ini, akan mengikuti Bimtek,” tambah Lukman.
(I M)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
