LiputanBMR.com, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten tanggal 4 – 6 Juli 2018 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Bolmut, Lukman Dg Masiki, Kamis (28/6/2018) “Saat ini masih rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan tanggal 28 Juni – 4 Juli. Dia mengatakan, meski hasil penghitungan suara sementara dapat diketahui dari sejumlah lembaga melalui hitungan cepat atau quick count. Masyarakat diminta bersabar dan menunggu hasil resmi pleno KPU.
Hal ini demi menjaga situasi tetap kondusifitas pasca pemungutan suara Pilkada serentak kemarin. Kata Lukman, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah memperoleh hasil suara terbayak. Aturan itu sesuai Pasal 49 ayat 1 PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau WaliKota dan Wakil WaliKota. “Selama rekap tingkat Kabupaten itu nanti akan ketahuan paslon siapa yang memperoleh suara terbanyak dari ketiga paslon pilkada Bolmut, jadi tidak ada istilah beda tipis atau tebal, prinsipnya adalah yang memperoleh suara terbanyak,” jelasnya.
KPU memastikan tidak akan ada perubahan suara atau kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara. Sebab, semua saksi paslon tingkat TPS telah menerima formulir model C-KWK dan C1-KWK. “Kalau ditingkat Kabupaten itu berdasarkan formulir model D-KWK dan D1-KWK, sejauh ini pergeseran dokumen ada di kotak suara dengan keadaan tersegel, kita pastikan tidak ada perubahan,” tegasnya.
Pertarungan pemilihan kepala daerah di Sampang diikuti tiga pasangan calon. Nomor urut 1, Karel Bangko dan Arman Lumoto (KB-AL) yang diusung oleh tiga partai politik yaitu, Partai NasDem, Golkar, PAN dan Hanura sebagai partai pendukung. Nomor 2, Depri Pontoh dan Amin Lasena (DP-AL) diusung oleh Partai PPP, PDIP, PKB, Gerindra, PKB, dan Demokrat. Sedangkan, nomor urut 3, yang diketahui maju sebagai Independen, Hamdan Datungsolang dan Murianto Babai (HD-Muri), dan didukung satu partai politik yaitu PKS.
(IRM)