Eba : Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Miras Harus Diberantas

LiputanBMR.com, Bolmut – Dalam waktu yang tidak lama lagi, kita akan memasuki Bulan suci Ramadhan. Maka dari  sebagai Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bolmut, sangat berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa melakukan langka-langka untuk mengantisifasi maraknya penjualan Obat batuk cair Komix, lem Eha-Bond dan Miras yang ada di Bolmut.

Hal ini, disampaikan oleh Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdl Eba Nani  saat bertemu awak media ini mengatakan, ”kalau melihat penyalagunaan Obat Batuk Cair Jenis Komix  lem Eha-bond dan penjualan Minuman keras (Miras), sangat marak di kalangan generasi muda yang ada di Bolmut. “ maka dari itu kami meminta kepada pemerintah agar bisa melakukan langkah-langkah untuk mengantisifasi hal tersebut,” Harap Eba

dia  juga mengatakan, “apalagi dalam  memasuki Bulan suci Ramadhan, persoalan ini harus di seriusi oleh kita semua, pemerintah, dan dari seluruh elemen Masyarakat  untuk mengawasi penjualan Miras dan penyalagunaan Obat Batuk Komix dan lem Eha-Bond,” ujarnya.

Eba menambahkan,”saya berharap kepada para penjual minuman keras (Miras) agar di bulan suci Ramadhan ini, untuk tidak berjualan. “Begitu juga dengan pemilik toko atau apotik untuk tidak melayani  pembeli yang melebihi ketentuan atau  masi berstatus pelajar,” tutup Eba. (IRM)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *