LiputanBMR.com, Bolmut – Dalam waktu yang tidak lama lagi, kita akan memasuki Bulan suci Ramadhan. Maka dari sebagai Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bolmut, sangat berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa melakukan langka-langka untuk mengantisifasi maraknya penjualan Obat batuk cair Komix, lem Eha-Bond dan Miras yang ada di Bolmut.
Hal ini, disampaikan oleh Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdl Eba Nani saat bertemu awak media ini mengatakan, ”kalau melihat penyalagunaan Obat Batuk Cair Jenis Komix lem Eha-bond dan penjualan Minuman keras (Miras), sangat marak di kalangan generasi muda yang ada di Bolmut. “ maka dari itu kami meminta kepada pemerintah agar bisa melakukan langkah-langkah untuk mengantisifasi hal tersebut,” Harap Eba
dia juga mengatakan, “apalagi dalam memasuki Bulan suci Ramadhan, persoalan ini harus di seriusi oleh kita semua, pemerintah, dan dari seluruh elemen Masyarakat untuk mengawasi penjualan Miras dan penyalagunaan Obat Batuk Komix dan lem Eha-Bond,” ujarnya.
Eba menambahkan,”saya berharap kepada para penjual minuman keras (Miras) agar di bulan suci Ramadhan ini, untuk tidak berjualan. “Begitu juga dengan pemilik toko atau apotik untuk tidak melayani pembeli yang melebihi ketentuan atau masi berstatus pelajar,” tutup Eba. (IRM)