LiputanBMR, Bolmut – Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) dari desa hingga ketingkat kecamatan di kabupaten bolaang mongondow utara (Bolmut) telah dilaksanakan di lima kecamatan pada beberapa waktu lalu, dan jangan hanya menjadi sebuah cerita tanpa episode dimata masyarakat.
Hal ini langsung disampaikan oleh salah satu personil Anggota Komisi I DPRD Bolmut,” Abdul Eba Nani, saat bersua dengan awak media diruang komisinya selasa (15/03) kemarin siang.
Eba menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrembang ini jangan hanya menjadi sebuah program yang tidak ada kesinambungan atau hanya sekedar menuruti ketentuan Undang-undang No 25 Thn 2014 tentang system pembangunan nasional, namun harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UU yang dimaksud untuk kepentingan masyarakat dan memberikan pemerataan kepada semua golongan masyarakat yang ada di daerahnya.
“Kami sebagai Wakil Rakyat yang dipercayakan oleh masyarakat Bolmut sebagai penampung aspirasi dan pembawa amanat rakyat, maka akan melakukan pengawalan terhadap hasil-hasil Musrembang hingga sampai kepada pelaksanaannya karna banyak usulan masyarakat yang hanya berakhir begitu saja dan tidak ada tindak lanjut atau realisasinya untuk pembangunan,” pukas Eba.
Untuk itu kami akan melakukan pengawalan ketat karna dengan cara ini serapan aspirasi rakyat melalui musrembang terkait dalam pembangunan Bolmut bisa secepatnya terlaksana, sebab pembangunan Bolmut di Periode ini sudah sangat ketinggalan, dan sudah banyak masyarakat menanti kapan pembangunan yang sudah dijanjikan itu, dan kami siap mengawal itu,” tutupnya.
Peliput: Irsan
Redaktur: R_Th