LIPUTANBMR.COM, BOLMUT – Pemerintah Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sedang menyiapkan dua desa untuk dialihkan statusnya menjadi kelurahan.
Dua desa tersebut, yakni Desa Boroko dan Boroko Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Kaidipang, Mohammad Misaalah, kepada reporter media ini, Kamis (27/05/2021) jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan perubahan status dua desa di Kaidipang, untuk menjadi kelurahan.
“Sudah saatnya dua desa ini menjadi kelurahan, dan perubahan status ini berdasarkan dorongan dan aspirasi masyarakat”, terangnya
Dia pun menambahkan jika, sudah 14 tahun Bolmut dimekarkan, tapi ibu kotanya masih berstatus desa. Oleh karena itu, menurutnya sudah tepat jika Boroko dan Boroko Timur dialihkan menjadi Kelurahan.
“Dari segi syarat dan ketentuan, dua desa ini sudah layak menjadi kelurahan. Saat ini kami sedang menyiapkan usulan ke DPRD Bolmut”, ungkap mantan Sekretaris Pol-PP Bolmut itu. [CnD]