LiputanBMR.com, Bolmut – Keterlambatan pemda untuk memasukan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Priorutas Plafon anggaran (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017, maka dari itu Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai lambat untuk melaksanakan kewajiban Tersebut.
seperti yang di sampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bolmut Abdul Eba Nani, “Kami mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar segera melakukan memasukan draf KUA-PPAS mengingat sudah melewati waktu sesuai yang tercantum pada peraturan yang berlaku. Seharusnya Draf KUA-PPAS dimasukan kepada DPRD, setelah selesai Pertanggung Jawaban APBD Tahun sebelumnya dan realisasi Anggaran semester 1 Tahun berjalan,” ungkapnya
Politisi PAN itu menambahkan, jagan sampai belum dimasukannya Draf KUA-PPAS APBD-P 2017, sehingga Bolmut akan mendapa finalti dan hal ini juga sangat merugikan masyarakat Bolmut pada umumnya.”saya mendesak kepada TAPD untuk secepatnya memasukan Drad KUA-PPAS kepada pihak DPRD. Keterlambatan Pembahasan APBD-P 2017 bukan pihak DPRD belum membahas, namun sampai saat ini pihak TAPD Pemda Bolmut belum memasukan Draf KUA-PPAS,” desak Eba.
Terpisah Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut yang juga sebagai Ketua TPAD DR.Asripan Nani,M,si saat di Konfirmasi Mengatakan, Draf KUA-PPAS APBD-P belum kami masukan kepada pihak DPRD, namun dalam waktu dekat akan kami masukan. Sampai saat ini masi dalam pembahasan dan perampungan di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang),”jelas Asripan.
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
