PAW Alm Wahab Mengerucut ke Datunsolang
LiputaBMR.com, Boroko – Sekertaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Hamza Datukramat menyamapaikan, pekan depan partainya akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Wahab Lakoro di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut.
“Terkait dengan kekosongan anggota DPRD Bolmut dari PPP pekan ini kami akan segerah melakukan pergantian antar waktu (PAW) dan PAW tersebut akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Hamza Datukramat, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Dia menyampaikan, almarhum (Alm) Wahab Lakoro akan digantikan oleh Caleg PPP dari Dapil I Sangkub dan Bintauna yang berada di urutan nomor dua perolehan suara dalam Pileg 2014 lalu, yakni Sabir Datunsolang. Namun, DPC PPP kata dia, menyerahkan semua keputusan PAW tersebut kepada KPUD yang memang berwenang mengurus hal tersebut. “Ya pasti. Tapi nantikan KPU sendiri akan menetapkan, berdasarkan SK KPU,” jelasnya.
Terpisah Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin mengatakan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku, usulan nama pengganti didasarkan pada suara terbanyak dibawahnya pada pemilu legislatif 2014 lalu. “Aturan dan ketentuan PAW sudah jelas. Disesuaikan dengan raihan suara dibawahnya pada pemilu legislatif 2014 lalu,” pungkasnya.(Nawar)