LiputanBMR.com, Bolmut – Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (DP3K) Bolaang Mongondow Utara secara rutin dan bertahap akan melakukan vaksninasi terhadap sejumlah hewan ternak peliharaan yang dimiliki oleh setiap warga masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3K Bolaang Mongondow Utara melalui Kepala Bidang Peternakan Zulkam Pohontu, S.Pt saat ditemui diruang kerjanya oleh awak media ini mengatakan, “untuk program penanganan dibidang peternakan merupakan program yang telah dilaksanakan setiap enam bulan untuk vaksinasi agar bisa mengurangi jumlah korban akibat gigitan anjing liar,” kata Kabid Peternakan.
Lanjut Zulkam Pohontu, untuk penanganan rabies tidak ada obatnya, dan yang menjadi kendala petugas dilapangan yaitu kurangnya kesiapan warga ketika kami melakukan vaksinasi terhadap ternak peliharaan mereka agar tidak ada korban rabies, lebih baik tidak usah memelihara anjing karena dampaknya akan berpengaruh terhadap lingkungan masyarakat. Misalnya, ada korban yang secara tiba-tiba digigit oleh anjing peliharaan sehingga mengakibatkan penyakit rabies,” katanya
Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara, Mulyadi Pamili, SH saat dikonfirmasi mengatakan, “ini perlu ada pencegahan sejak dini oleh DP3K dan harus ada penanganan secara serius oleh instansi terkait karena ini merupakan penyakit yang sangat mematikan, jadi perlu dilakukan penertiban hewan.” tutup Pamili.
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
