Sidang Paripurna Penyampaian Ramperda APBD Perubahan DPRD Bolmut

LiputanBMR, BOROKO – DPRD Bolaang Mongondow Utara kamis (17/0) tadi siang, melaksanakan rapat paripurna terbuka,tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.

Sekretaris Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Fatsoen Bata kepada Liputanbmr.com tadi siang mengatakan, paripurna tersebut dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD, setelah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) beberapa hari lalu.Tutur Fatsoen.

Di Tambahkan juga setelah paripurna penyerahan RAPBD Perubahan ini dilaksanakan, langsung dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Komisi dengan mitra kerja masing-masing. Lanjutnya, setelah sejumlah agenda sudah ada hasil maka rapat Paripurna penetapan APBD-P 2015 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Ada sejumlah agenda yang sudah di tetapkan oleh Banmus, dengan demikian rapat peripurna penetapan APBD-P 2015 akan digelar setelah hasil tahapan pembahasan DPRD dan Pemerintah Kabupaten berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah terlaksana.Tutup Fatsoen Bata.

Namun terinformasi hingga malam ini, rapat tentang kelanjutan pembahasan yang di jadwalkan di ikuti oleh setidaknya 14 SKPD harus di batalkan dan di lanjutkan esok hari, karena ada beberapa SKPD yang sudah meninggalkan Ruang Rapat. Di antaranya Inspektorat Daerah, KORPRI dan Sat POL PP.

Sementara itu Informasi dari Bagian Humas Setwan Bolaang Mongondow Utara, besok (Jumat 18/09 ) akan segera dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi, Banggar dan TAPD dan malamnya akan segera di lanjutkan dengan persetujuan penetapan.(Oct)

Check Also

Dukung Kelancaran Pemilu, PLN Siapkan Pengamanan Khusus Di Lokasi Pemilihan Dan Perhitungan Suara

Liputanbmr.com, Manado – Hari H pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, PLN Unit Induk Distribusi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *