DPRD Manado Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda PD Pasar dan Perumda PDAM

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Manado tengah berlangsung

LIPUTANBMR.COM, MANADO– DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahan Umum Daerah PD Pasar dan Ranperda Perumda PDAM Wanua Wenang, Senin (20/11/2023).

Rapar paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun.

Adapun pihak eksekutif sendiri, dihadiri Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang.

Richard berharap, Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang ini dapat dibahas DPRD Manado dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

”Diharapkan DPRD Manado bisa memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Dirut PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna mengatakan, sesuai dengan PP 54 harus ada penyesuaian kelembagaan.

“Sesuai dengan PP 54, perusahaan daerah ada dua macam yakni, Perumda dan Perusda. Kalau Perumda 100 persen dimiliki oleh salah satu kabupaten kota atau Provinsi. Tapi kalau Perusda, 51 persen harus dimiliki oleh Provinsi atau Kabupaten, Kota,” ujar Meiky.

Lanjutnya, hal ini merupakan implikasi terhadap legalitas dari pada perusahan daerah yang ada, sehingga dengan adanya pembahasan tersebut, kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta kebijakan strategis.

“Setelah disahkan, maka kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta kebijakan-kebijakan strategis sesuai dengan PP 54, sudah diserahkan kepada direksi-direksi,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Manado yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado.

Dirinya berharap Dewan Manado bisa membuat dengan baik perda yang baru.

“Saya mewakili PD Pasar Manado, berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dalam hal ini, Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Kami berharap, Dewan Kota Manado bisa membuat perda dengan baik karena, nantinya perda inilah yang akan menjadi anggaran dasar dari pergerakan Perumda nanti,” tuturnya.

Turut hadir dalam Paripurna, Sekretaris Kota Manado Micler Lakat, Sekwan Manado Herry Saptono, para anggota Dewan Manado, Pejabat Eselon II lingkup Pemkot Manado, Forkompinda Kota Manado, Camat dan staf khusus Walikota Manado.(*)

Check Also

TJSL 2023 Terbukti Berdampak Positif Berdayakan Masyarakat

Liputanbmr.com, Manado – PLN menjalankan proses bisnis dengan berfokus pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs) …