LIPUTANBMR.COM, MANADO– DPRD Kota Manado mengelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I tentang rancangan APBD Kota Manado tahun anggaran 2024, Senin (31/10/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone serta Adrei Laikun.
Adapun agenda paripurna, mendengarkan penjelasan Wali Kota Manado terhadap rancangan APBD Kota Manado tahun anggaran 2024, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan wali kota.
Hadir selaku pihak eksekutif, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Manado yang telah mengagendakan dan menggelar rapat paripurna.
“Sebagaimana dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan anggaran pendapatan dan pendapatan daerah merupakan dasar daerah melakukan penerimaan dan pendapatan daerah,” ujar Sualang.
Ia berharap, anggota DPRD berkenan melakukan pembahas sesuai aturan yang berlaku dan memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut.
“Sehingga anggaran DPRD tahun 2024 dapat ditetapkan,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, staf ahli, staf khusus, para camat serta undangan lainnya.(*)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
