LIPUTANBMR.COM, MANADO– Balai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memfasilitasi pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala dari negeri jiran atau negara Malaysia ke daerah asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu 15 Oktober 2022.
Sebagaimana dikatakan Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, bahwa pemulangan dilakukan karena PMI tersebut berangkat tanpa dokumen yang lengkap dan mengalami tindak kekerasan serta diperjualbelikan oleh oknum calo di Malaysia.
“Awal Oktober kemarin kami menerima pengaduan dari keluarga PMI mengenai anggota keluarga mereka yang bekerja di Malaysia mengalami tindak kekerasan dan diperjualbelikan oleh oknum calo. Mereka meminta Balai BP2MI Sulawesi Utara untuk membantu memulangkan anggota keluarganya tersebut ke daerah mereka di Bolaang Mongondow,” kata Hendra.
Menurut Hendra, berdasarkan laporan, pihaknya mengetahui bahwa PMI yang bersangkutan berangkat tanpa dokumen yang jelas atau non-prosedural sehingga rentan untuk menjadi korban tindak kekerasan dan perdagangan manusia karena posisinya lemah di negara penempatan.
“Kami tentu saja langsung menindaklanjuti laporan tersebut lewat koordinasi dengan seluruh pihak untuk memulangkan PMI hingga ke rumah masing-masing. Dan Alhamdulilah pada tanggal 14 Oktober 2022 PMI asal Kabupaten Bolaang Mongondow yang dimaksud sudah tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dan langsung saya dan TIM BP2MI Sulut pulangkan ke kampung halamannya di Desa Insil Timur Bolaang Mongondow dan sudah diterima oleh keluarga serta Ketua BPD Insil Timur pak Hidayatullah,” terangnya.
Masih kata, fasilitasi pemulangan yamg dilakukan pihaknya merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh masyarakat dan juga bagian dari pelayanan BP2MI untuk melindungi PMI.
“Fasilitasi pemulangan PMI merupakan bentuk komitmen BP2MI untuk memberikan pelayanan VVIP kepada PMI dan keluarganya. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara akan melaksanakan tugas ini dengan semaksimal mungkin tanpa memandang waktu,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra juga mengimbau masyarakat Sulut untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam praktik calo yang sering memanfaatkan orang-orang yang berniat kerja ke luar negeri.
“Hati-hati karena para calo itu tidak segan memberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural. Nantinya yang rugi adalah masyarakat sendiri. Apabila mendengar lowongan kerja ke luar negeri baik melalui media sosial atau melalui teman harap bertanya ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau ke kantor Balai BP2MI Sulawesi Utara” pungkasnya.(Wan)
Sumber: Humas Balai BP2MI Sulut
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
