LIPUTANBMR.COM, MANADO– Kepala UPT BP2MI Sulutgo Hendra Makalalag, menerima kunjungan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Pemerintah Kota Gorontalo Nikson Rahman beserta jajaran, Senin 13 Juni 2022.
Menurut Hendra, kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan rencana penandatanganan MoU tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesian (PMI) antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI.
“Rencananya dalam waktu dekat MoU akan ditandatangani. Hal ini tentu sangat positif, karena pemerintah daerah mulai melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan PMI khususnya pasal 41 mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Hendra.
Lanjut Hendra, selain MoU dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang rencana kerja ke depan antara BP2MI dan Pemkot Gorontalo.
“Hari ini kami sekalian membahas mengenai rencana kerja ke depan antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI sekalian juga UPT menginformasikan beberapa lowongan pekerjaan yang saat ini mulai terbuka lebar seiring dengan dibukanya beberapa negara penempatan agar kedepannya BP2MI melalui UPT dapat bersinergi positif dalam hal penempatan dan pelindungan PMI asal Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Nikson Rahman menambahkan, bahwa penandatanganan MoU ini adalah bukti keseriusan pemkot Gorontalo untuk menjalankan amanat UU Nomor 18 tahun 2017.
“Hari ini kami mengunjungi UPT BP2MI SulutGo atas perintah langsung dari wali kota untuk segera menindaklanjuti rencana penandatanganan MoU dengan BP2MI. Mudah-mudahan akan segera terlaksana karena manfaat penandatanganan MoU ini akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat kota Gorontalo,” imbuhnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
