Disdik Kotamobagu Keluarkan Edaran Terkait Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Serta PSBB, Dalam Masa Pandemi Covid-19

Surat Edaran

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan, kembali mengeluarkan surat edaran Nomor 400/Disdik/928/IV/2020 perihal perubahan atas surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu 400/Disdik/844/III/2020 tentang ujian sekolah tingkat SD dan SMP serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu nomor 400/Disdik/918/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dim lingkungna Dinas Pendidikan Kotamobagu.

Dalam surat tertanggal 8 April 2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra. Rukmi Simbala, MAP, menyebutkan sejumlah kebijakan yang harus diperhatikan.

Selengkapnya, klik link berikut: SE UJIAN SEKOLAH TAHUN 2020

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *