LiputanBMR,Nasional-Mahkamah Agung (MA) memutuskan kepengurusan Partai Golkar kembali ke tangan Aburizal Bakrie (Ical). Kubu Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono diminta tak buat partai baru.
“Ini kemenangan dua kubu jadikan momentum kesolidan. Ini bukan berarti kemenangan kubu Ical dan kekalahan kubu Agung. Maka kita anggap ini sebagai kemenangan keluarga besar partai Golkar. Sekarang sudah tidak ada kubu-kubuan,” ungkap Sekjen Partai Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham.
Hal tersebut disampaikan Idrus di sela-sela pertemuan petinggi Koalisi Merah Putih dengan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di The Dharmawangsa Hotel, Jaksel, Selasa (20/10/2015). Dengan hasil putusan ini, kubu Agung Cs pun diminta untuk mengingat kembali kesepakatan awal islah saat dimediasi oleh Wapres Jusuf Kalla yang merupakan sesepuh Golkar.”Golkar besar karena sistem, saya ingatkan balik ke kesepakatan awal Desember 2014. Pertama menghargai proses hukum, lalu yang kalah diakomodasi. Kemudian tidak mendorong membuat parpol baru,” kata Idrus.
Idrus juga mengatakan bahwa kini konflik internal di tubuh partai pohon beringin itu sudah usai. Ia berharap segala gesekan yang selama ini terjadi disudahi dan mengajak kubu Agung untuk bersama-sama fokus bekerja dalam menghadapi Pilkada serentak akhir tahun nanti.”Sekarang harus fokus pada pilkada 9 Desember agar bagaimana menangkan Golkar seperti kemenangan pilkada sebelumnya, Golkar mendapat sebesar 59 persen secara nasional,” tuturnya.
Meski begitu, Idrus mengaku pihaknya belum mengadakan pertemuan ataupun berkomunikasi dengan kubu Agung setelah keluarnya keputusan MK. Ia juga memastikan bahwa tak benar akan ada Munaslub yang diselenggarakan Partai Golkar.”Kita tidak (bertemu dengan kubu Agung), sama-sama saling paham. Sudah cukup, konflik setahun diakhiri. Kita minta ke dia dapat konsisten. Siapapun jujur kata hati yang benar ya Munas Bali. Sekarang tidak ada kubu ARB, atau kubu Agung. Munaslub juga tidak ada,” ucap Idrus.
“Ini semua atas ridho Allah, karena kita yakin kita benar makanya kita menang. kebenaran akan mengalahkan kebatilan. Itu firman Allah,” sambungnya.
Mengenai Kantor DPP Golkar yang selama ini dikuasai oleh kubu Agung, disebut Idrus bahwa mulai kini semua kader Golkar berhak menempatinya. Kantor DPP Golkar sendiri berada di Slipi, Jakarta Barat.
“Kalau taat asas nilai norma, sederajat kita dan ada putusan. Maka nggak ada jalan lain, Golkar ikut pada aturan, kembali berkantor di sana. Semua harus punya kesadaran. Satu niat demi kebesaran Golkar. Pak Agung kah tokoh Golkar, pasti memahami ini,” tukas Idrus.
Sementara Ical menyatakan bahwa putusan MA itu dengan sendirinya berarti membatalkan keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan Munas Ancol sebagai pengurus Partai Golkar. “Putusan MA itu hanya memutuskan satu hal bahwa surat keputusan menkumham itu dinyatakan tidak sah. Itu saja keputusannya. Itu tidak ada hubungannya dengan yang sah siapa,” terang Ical di lokasi yang sama.
“Yang sah siapa itu diputuskan di pengadilan negeri yang dikukuhkan pengadilan tinggi. Dan pengadilan negeri mengatakan yang sah adalah Munas Bali. Jadi jelas di situ keputusan menkumham tidak sah,” lanjut dia.
Lantas kapan Ical cs akan kembali berkantor ke Slipi?
“Tergantung bagaimana dari keputusan dari menkumham, tentu kita harapkan tidak terlalu lama. Yang paling penting adalah kita bersatu kembali membesarkan Partai Golkar,” tutupnya.
Sumber : Detik.com