KNPI Jayawijaya Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemberian Hak Istimewa Tahanan Kasus Penembakan Tobias Silak

Liputanbmr.com, Wamena – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pemberian hak istimewa terhadap salah satu tahanan kasus penembakan Tobias Silak yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya.

Ketua KNPI Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, menegaskan bahwa kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak merupakan peristiwa serius yang harus diproses secara transparan dan adil sesuai hukum yang berlaku.

Hengky mengatakan bahwa, peristiwa pembiaran terhadap salah satu tersangka penembakan terhadap Tobias Silak terjadi pada 2 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIT di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Berdasarkan proses hukum yang telah berjalan, terdapat empat tersangka yang telah divonis sebagai pelaku penembakan, dengan putusan hukuman berbeda, yakni 14 tahun dan 4 tahun penjara.

“Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah saudara Fernando Auf yang sebelumnya ditahan di Polres Jayawijaya,” ujar Hengky.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi bahwa dalam masa penahanan, Fernando Auf diduga diberikan kelonggaran oleh pihak kepolisian untuk keluar dari ruang tahanan dan beraktivitas di sekitar halaman Polres dengan alasan ingin mengirim uang kepada keluarga.

Hengky menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat serta menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap tahanan tertentu.

“Kami mempertanyakan mengapa seorang tersangka kasus penembakan bisa mendapatkan kelonggaran seperti itu. Semua tahanan, baik sipil maupun aparat, seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa adanya hak istimewa,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, petugas piket pada saat kejadian, termasuk Kasat Tahti bersama lima anggota lainnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam pengawasan tahanan.

KNPI Jayawijaya, lanjut Hengky, mendesak Kapolres Jayawijaya untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik, sekaligus menghadirkan keluarga korban guna memberikan jaminan kepastian hukum terhadap proses penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta Kapolres Jayawijaya segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan jaminan hukum kepada keluarga korban Tobias Silak agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Hengky menambahkan, peristiwa tersebut dinilai berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian apabila tidak ditangani secara serius dan transparan.

“Institusi kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat. Jika terjadi dugaan pelanggaran seperti ini dan dibiarkan, maka kepercayaan publik bisa menurun. Kami berharap proses hukum berjalan tegas, profesional, dan transparan,” katanya.

KNPI Jayawijaya juga mengingatkan bahwa kasus ini dinilai sebagai peristiwa yang cukup serius dan perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali di kemudian hari. (Berti Pahabol)

Check Also

Pemuda Muhammadiyah Dukung Pengawasan Ketat Produsen Minyak Goreng dan Apresiasi Upaya Kemendag Stabilkan Harga Selama Ramadan

Jakarta, Liputanbmr.com – Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Affandi Affan, menyatakan …