LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (28/01/2020).
Kepala BPK, DR Agung Firman Sampurna, CSFA, melalui sambutannya usai membuka kegiatan menekankan bahwa peraturan BPK Nomor 4 dan 5 Tahun 2018, merupakan salah satu landasan perilaku anggota BPK.
“Kode etik BPK ini harus diwujudkan dalam perilaku serta tindakan oleh setiap anggota BPK, terlebih khusus pada saat melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Kegiatan yang digelar di Four Point Hotel Manado ini, turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah se Sulut.(Advertorial)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat


